Program Pascasarjana (S2) Unindra telah membuka pendaftaran untuk tahun akademik 2014/2015. Universitas Indraprasta PGRI memang terkenal memiliki program magister dengan biaya yang murah alias cukup terjangkau bagi mereka yang ingin menlanjutkan studinya ke jenjang strata dua.
Hanya saja, program pascasarjana yang tersedia di Unindra hanya magister pendidikan saja. Berikut ini adalah program S2 yang tersedia di Unindra sampai tahun akademik 2014/2015 ini:
Program Magister Pendidikan (M.Pd.) Unindra :
Hanya saja, program pascasarjana yang tersedia di Unindra hanya magister pendidikan saja. Berikut ini adalah program S2 yang tersedia di Unindra sampai tahun akademik 2014/2015 ini:
Program Magister Pendidikan (M.Pd.) Unindra :
- Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia
- Program Studi Magister Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris
Bagi masyarakat sekalian yang memang memiliki kecocokan, untuk mengambil program yang tersedia tersebut, dapat mempersiapkan diri dengan mengikuti syarat pendaftaran di bawah ini:
Pendaftaran telah dimulai sejak 5 Mei 2014
Syarat Pendaftaran Program Pascasarjana Magister Pendidikan Unindra:
- Lulusan S1 Jalur Skripsi
- Mengisi Fomulir Pendaftaran
- Menyerahkan Foto Copy Ijasah & Transkrip Nilai S1 (Sarjana) yang legalisir (dua Rangkap)
- Surat Keterangan Kesehatan
- Menandatangani Pakta Integritas Bermaterai
- Menandatangani Pernyataan Bebas Narkoba
Dana Pendidikan S2 (pascasarajana) Unindra 2014-2015
- Pendaftaran : Rp.150.000,-
- Uang Jas dan Kuliah Perdana : Rp.500.000,-
- Pengembagan : Rp. 3.000.000,-
- SPP Reguler : Rp. 1.750.000,- / Semester (Selama 3 Semester)
- SPP Non Reguler : Rp. 2.000.000,- / Semester (Selama 3 Semester)
Tes Ujian Masuk (Ujian Saringan) : Di atur kemudian
Lokasi Ujian Saringan : Pada lokasi pendaftaran.
Materi : TPA (Tes Potensi akademik), TBI (Tes Bahasa Inggris), dan Tes Khusus Program Studi (dilaksanakan oleh Prog. Studi setelah dinyatakan lulus TPA dan TBI).
Daftar Ulang : bagi yang dinyatakakan lulus TPA dan TBI wajib daftar ulang sesuai tanggal yang diumumkan pada saat pengumuman hasil ujian saringan dan menunjukan IJAZAH Asli ke bagian registrasi ulang.