Informasi pendaftaran mahasiswa baru UPN "VETERAN" Jakarta tahun akademik. 2014/2015 (KELAS REGULER) maupun kelas karyawan.Waktu Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru TA. 2014/2015
1. Tanggal Pendaftaran, Ujian Masuk dan Batas Bayar :
a. Fakultas Kedokteran
TANGGAL
|
WAKTU
UJIAN
|
BATAS AKHIR BAYAR TAHAP I & SUMBANGAN
|
KETERANGAN
| ||
GEL
|
PENDAFTARAN
|
UJIAN
| |||
I
| 23 Desember 2013 s/d 23 Januari 2014 | 26 Januari 2014 |
08.00 – 13.00
|
07 Februari 2014
|
Buka Pendaftaran :
- Senin s/d Juma’at
Jam 08.00 – 15.30
- Sabtu jam 08.00 – 12.30
|
II
| 27 Januari s/d 27 Februari 2014 | 02 Maret 2014 |
08.00 – 13.00
|
14 Maret 2014
| |
III
|
03 Maret s/d 12 Juni 2014
|
15 Juni 2014
|
08.00 – 13.00
|
27 Juni 2014
|
b. Fakultas Non Kedokteran
GEL
|
TANGGAL
|
WAKTU
UJIAN
|
BATAS AKHIR BAYAR TAHAP I
|
KETERANGAN
| |
PENDAFTARAN
|
UJIAN
| ||||
I
| 23 Desember 2013 s/d 06 Maret 2014 | 09 Maret 2014 | 08.00 – 13.00 | 21 Maret 2014 |
Buka Pendaftaran :
- Senin s/d Juma’at
Jam 08.00 – 15.30
- Sabtu jam 08.00 – 12.30
|
II
| 10 Maret s/d 24 April 2014 | 27 April 2014 | 08.00 – 13.00 | 09 Mei 2014 | |
III
| 28 April s/d 05 Juni 2014 | 08 Juni 2014 | 08.00 – 13.00 | 20 Juni 2014 | |
IV
| 09 Juni s/d 10 Juli 2014 | 13 Juli 2014 | 08.00 – 13.00 | 25 Juli 2014 |
2. Waktu Pelaksanaan Ujian One Stop Service
a. D.III Keuangan & Perbankan, D.III Akuntansi, DIII. Manaj.Inforamtika, S.1 Ilmu Hukum, S.1 Teknik Perkapalan mulai pukul 08.00 s/d 15.00 Wib
b. Tes Kesehatan dan Narkoba di laksanakan di Poliklinik UPNVJ mulai pukul :
- Pukul 08.00 - 15.30 (Senin s/d Jum'at)
- Pukul 08.00 - 12.00 ( Sabtu )
3. Pakaian Ujian FK dan Non FK:
Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam (bukan jeans), Seragam Sekolah, Bersepatu.
4. Tempat Informasi Pendaftaran
a. Informasi pendaftaran online : www.upnvj.ac.id atau http://penmaru.upnvj.ac.id
b. Kampus UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati, Pondok Labu Jakarta Selatan Telepon : 012-7656971 Ext. 210 , 012-75816288
5. Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran
a. Persyaratan Pendaftaran :
1) Mengisi formulir pendaftaran online malalui halaman WWW.upnvj.ac.id atau http://penmaru.upnvj.ac.id
2) Membeli formulir pendaftaran di Bank BNI atau Bank Yudha Bhakti (setelah mendaftar online dan mendapat nomor formulir).
3) Pas Photo 2 x 3 = 2 lembar.
4) Asli & Photo copy Raport kelas XII = 1 lembar (Bagi yang masih duduk dikelas III dilegalisir basah).
5) Asli & Photo copy Ijazah dan NEM = 1 Lembar (Bagi yang sudah lulus di legalisir basah).
6) Foto Copy Kartu Keluarga = 1 Lembar.
7) Asli & Foto Copy SK pangkat terakhir dan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) bagi yang memiliki orang tua dari TNI/POLRI dan PNS di lingkungan KEMHAN RI yang masih berlaku.
8) Asli dan Foto Copy Sertifikat tanda berprestasi dibidang seni dan olah raga pada tingkat Nasional/Internasiona bagi yang memiliki.
9) Bukti lunas pembayaran kewajiban keuangan mahasiswa sampai semester berjalan dari biro Keuangan UPNVJ bagi calon mahasiswa yang memiliki saudara kandung di Fakutlas Kedoktaran (Khusus pendaftar FK ).
10) Melapirkan bukti tes tidak buta warna dari poliklinik UPNVJ (Khusus untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan).
11) Khusus Fakultas Kedokteran hanya dapat menerima bagi lulusan SMU/MA IPA pada 3 (tiga) tahun terakhir kelulusan, yaitu lulusan pada tahun 2012, 2013, 2014.
b. Ketentuan pendaftar yang harus di patuhi
1) Pembelian formulir pada gelombang 1 (satu) tidak berlaku untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.
2) Tempat penyerahan berkas pendaftaran di Penmaru UPNVJ, Jl. Rs. Fatmawati, Pondok Labu Jakarta Selatan.
3) Pendaftaran dianggap syah apabila telah melakukan pembayaran formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran pada batas akhir penyerahan yang sudah ditentukan pada setiap gelombang, ketentuan ini berlaku pada gelombang pendaftaran berikutnya.
4) Batas penyerahan berkas pendaftaran :
BATAS AKHIR PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN
| |||
FAKULTAS KEDOKTERAN
|
FAKULTAS NON KEDOKTERAN
| ||
GEL
|
TANGGAL
|
GEL
|
TANGGAL
|
I
|
23 Januari 2014
|
I
|
06 Maret 2014
|
II
|
27 Februari 2014
|
II
|
24 April 2014
|
III
|
12 Juni 2014
|
III
|
05 Juni 2014
|
IV
|
-
|
IV
|
10 Juli 2014
|
7. Materi Yang Di Ujikan
a. Fakultas Kedokteran
- IPA Terpadu ( Soal sebagian dalam bahasa Inggris )
- Psikotes
b. Non Fakultas Kedokteran
- Potensi Akademik dan Bahasa Inggris
8. Biaya Pendaftaran
a. Fak.Kedokteran
|
=
|
Rp. 400.000,-
|
e. Profesi Ners
|
=
|
Rp. 250.000,-
| |
b. Non Fak. Kedokteran
|
=
|
Rp. 250.000,-
|
f. Pasca Sarjana
|
=
|
Rp. 300.000,-
| |
c. Fak.Ilmu-Ilmu Kesehatan
|
=
|
Rp. 275.000,-
|
g. Tes Narkoba
|
=
|
Rp. 150.000,- ->dibayar setelah dinya-
| |
d. Ekstensi/lanjutan
|
=
|
Rp. 250.000,-
|
takan lulus ujian tulis
|
9. Ketentuan - ketentuan Pembayaran dan Penarikan Pembayaran
a. Pembayaran kewajiban keuangan tahap I, harus lunas paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah dinyatakan lulus ujian tulis dan test narkoba, apabila melewati batas waktu pembayaran tersebut maka calon mahasiswa dinyatakan GUGUR.
b. Apabila hasil tes narkoba dinyatakan positif (+), maka calon mahasiswa dinyatakan gugur, apabila calon mahasiswa tersebut masih menginginkan kuliah di UPNVJ dapat mendaftar kembali dengan membawa surat keterangan telah bebas narkoba dari RSKO.
c. Calon mahasiswa yang sudah membayar tahap I pada gelombang dan Grade tertentu, tidak diperbolehkan mengikuti ujian masuk pada gelombang berikutnya.
d. Biaya administrasi atas pengunduran diri sebagai calon mahasiswa UPNVJ sebagai adalah berikut :
1) 50 % (lima puluh persen) dari kewajiban keuangan tahap I termasuk sumbangan sukarela, apabila diterima PTN ( Perguruan Tinggu Negeri ) atau PTK ( Perguruan Tinggi Kedinasan ) melalui semua jalur SNMPTN/Undangan/Mandiri.
2) 75 % (tujuh puluh lima persen) dari kewajiban keuangan tahap I termasuk sumbangan sukarela, apabila pindah ke Perguruan Tinggi Swasta lain/alasan lainnya.
e. Batas permohonan pengunduran diri sebagai calon mahasiswa pada 8 Agustus 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Puspenmaru
2) Melampirkan :
- Bukti asli pembayaran kewajiban keuangan tahap I
- Bukti peserta PTN/PTK
- Bukti diterima di PTN/PTK/PTS
3) Apabila melewati batas waktu tersebut, maka pembayaran yang telah disetorkan ke UPNVJ tidak dapat ditarik kembali (hangus)
POTONGAN ( DISCOUNT )
BIAYA DUKUNGAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (DUKBANGDIK) DAN BERPRESTASI
1. Potongan (discount) biaya dukungan pengembangan pendidikan ( DUKBANGDIK ) diberikan kepada calon mahasiswa baru Progdi S-1 (Tidak termasuk untuk D-III, S.I Teknik dan S-1 Kedokteran) sesuai kategori dan gelombang pendaftaran sbb :
a. Potongan DUKBANGDIK Progdi S-1
NO
|
KATEGORI
|
GELOMBANG
|
KETERANGAN
| |||
I
|
II
|
III
|
IV
| |||
1
|
I
| Rp. 1.000.000 | Rp. 800.000 | Rp. 600.000 | Rp. 400.000 | |
2
|
II
| Rp 800.000 | Rp. 600.000 | Rp. 400.000 | Rp 200.000 | |
3
|
III
| Rp 500.000 | Rp. 250.000 | - | - | |
4
|
IV
| Rp 1.000.000 | Rp. 1.000.000 | - | - | Raport Smt I kls XII ≥ 8,50 |
b. Potongan Sumbangan Sukarela FK diterima di Grade I sampai IV
Potongan 10 % bagi anak dari :
(1) TNI/POLRI dan Purnawirawan
(2) PNS dan Wredatama Kemhan
(3) Pegawai tetap YKPP
Potongan 5 % bagi anak dari :
- Memiliki saudara kandung masih aktif kuliah di Fak.Kedokteran UPNVJ ( Bukti lunas pembayaran untuk semester berjalan )
Penjelasan Kategori :
Kategori I
(1) Anggota TNI/Polri
(2) Anak kanding TNI/Polri sampai dengan pangkat PAMEN dan PNS KEMHAN sampai gol.III
(3) Anak kandung Purnawirawan TNI/POLRI dan Wredatama PNS KEMHAN
(4) Anak kandung Pegawai YKPP
(5) Anak Kandung Veteran/Seroja
Kategori II
(1) Anak kandung TNI/POLRI Pangkat PATI / PAMEN
(2) Anak kandung PNS KEMHAN golongan IV.
Kategori III
- Kategori yang tidak termasuk dalam kategori I dan II
Kategori IV
- Berprestasi dalam bidang Seni budaya olah raga serendah-rendahnya ditingkat
- Provinsi,Nasional dan Internasional
- Prestasi Akademik Nilai Raport SMU/SMK/MA ≥ 8.50 Semester I kelas XII untuk Gelombang I dan II
Potongan DUKBANGDIK tersebut diberikan salah satu yang tertinggi dan hanya pada tahap I.
Potongan Sumbangan sukarela tidak berlaku untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diterima sebagai cadangan.
Apabila persyaratan pendaftaran tidak lengkap maka dinyatakan sebagai katagori III.