Menurut Musliar Kasim Wakil Kementrian Pendidikan yang dikutip dari republika.co.id mengatakan, kalau Perguruan Tinggi Swasta pada tahun 2014 ini yang berada di daerah penyangga atau berada di perbatasan dapat diubah oleh kementrian pendidikan menjadi Perguruan Tinggi Negri.
Menurutnya juga kalau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak memiliki banyak perbedaan dengann Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik dari segi akreditasi dan bantuan pemerintah.
Untuk menjadi sebuah PTN pihak yayasan yang mengelola PTS memang harus berberat hati untuk melepaskan PTS tersebut kepada pemerintah. Namun, memang belum ada kejelasannya aset yayasan tersebut akan dibeli atau bagaiama.
Untuk program ini memang diutamakan untuk daerah-daerah penyangga maupun daerah perbatasan. Karena pemerintah ingin memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat luas, abik di wilayah perkotaan maupun di wilayah terpencil sekalipun.
Niat ini memang sangat baik untuk melakukan pemerataan pendidikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Karena dengan banyaknya PTN di Indonesia akan meningkatkan niat masyarakat untuk mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tanpa takut mencemaskan biaya, karena PTN memang memiliki pelayanan yang dijamin oleh pemerintah dan denngan biaya yang disubsidi oleh masyarakat pula melalui pajak yang dikelola oleh pemerintah.
Menurutnya juga kalau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak memiliki banyak perbedaan dengann Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik dari segi akreditasi dan bantuan pemerintah.
Untuk menjadi sebuah PTN pihak yayasan yang mengelola PTS memang harus berberat hati untuk melepaskan PTS tersebut kepada pemerintah. Namun, memang belum ada kejelasannya aset yayasan tersebut akan dibeli atau bagaiama.
Untuk program ini memang diutamakan untuk daerah-daerah penyangga maupun daerah perbatasan. Karena pemerintah ingin memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat luas, abik di wilayah perkotaan maupun di wilayah terpencil sekalipun.
Niat ini memang sangat baik untuk melakukan pemerataan pendidikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Karena dengan banyaknya PTN di Indonesia akan meningkatkan niat masyarakat untuk mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tanpa takut mencemaskan biaya, karena PTN memang memiliki pelayanan yang dijamin oleh pemerintah dan denngan biaya yang disubsidi oleh masyarakat pula melalui pajak yang dikelola oleh pemerintah.