Poltekkes Kemenkes 3 telah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2015-2016. Berikut adalah informasi lengkap melalui jalur PMDP.
Informasi lebih lanjut:
Jl. Arteri Jorr Jatiwarna Kec. Pondok Melati
Bekasi 17415
PERSYARATAN & PROSEDUR
PENDAFTARAN JALUR PMDP :
- Membayar
biaya pendaftaran sebesar Rp 115.000 melalui BANK BTN
Nomor Rekening 00583-01-30-000010-0 a.n Bend. Pend. Poltekkes Kemenkes
Jakarta III.
- Tercatat
saat ini sebagai siswa/i aktif pada SMA/MAN atau sederajat, memiliki nilai
minimal 7,5 (tujuh koma lima) untuk setiap mata ajar dari semester I s/d
semester V (B.Inggris, B.Indonesia, Matematika, IPA/IPS Terpadu).
- Memiliki
latar belakang jurusan/kualifikasi pendidikan sbb :
NO.
|
PENDIDIKAN
|
JURUSAN
|
PILIHAN JURUSAN POLTEKKES
|
1.
|
SMA/MAN
|
IPA
|
|
2.
|
SMA/MAN
|
IPS
|
|
3.
|
SMK
|
Keperawatan
|
|
4.
|
SMK
|
Analis Kesehatan
|
|
5.
|
SMK
|
Farmasi
|
|
- Tinggi
badan minimal: Laki–laki 155 cm, Perempuan 150 cm (bagi yang
kurang tinggi badan minimal jangan mendaftar karena akan diukur kembali
pada saat uji kesehatan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi)
- Berbadan
sehat, tidak cacat fisik dan buta warna (akan dilakukan uji
kesehatan)
- WNI
(Warga Negara Indonesia).
- Perempuan
(khusus jurusan kebidanan).
- Berkelakuan
Baik ditandai dengan surat keterangan kelakukan baik yang dikeluarkan oleh
Sekolah Asal (umur < 17 th) atau pihak Kepolisian (umur > 17 th).
- Kelengkapan
berkas yang harus dipenuhi:
- Fotocopy
rapor dari semester I s/d semester V yang sudah dilegalisir
- Pas
foto bewarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang
merah untuk perempuan tanpa menggunakan kacamata, kedua telinga terlihat
(kecuali yang memakai jilbab)
- Bukti
pembayaran bank Asli
- Fotocopy
Sertifikat/Penghargaan prestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, Olah raga, Seni dan Budaya yang dilegalisir kepala sekolah
(kalau ada)
- Surat
Keterangan Berkelakuan Baik
- Fotocopy
Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Form Registrasi Online
- Peserta
yang lulus administrasi, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (uji
kesehatan) oleh tim pemeriksa kesehatan yang telah ditunjuk oleh
Panitia Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Jakarta III, meliputi :
- Pemeriksaan
Fisik (tinggi badan, tidak cacat fisik dan buta warna)
- Pemeriksaan
penyakit menular (TBC, Hepatitis, dll)
- Pemeriksaan
Scoliosis dengan derajat kemiringan > 20 derajat
- Pemeriksaan Mata, Visus tidak boleh lebih dari 5
Bekasi 17415