Informasi yang menarik bagi mahasiswa hukum dan syariah se Indonesia. karena Mahkamah Agung (MA) Indonesia mengadakan lomba pencarian dan analisis putusan pengadilan.
Sebagaimana kita ketau banyak isu yang santer terdengar tidak enak mengenai MA di masyarakat luas. Padahal MA adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Acara lomba ini bekerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, Baik Perguran Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negri yang memiliki Fakultas Ilmu Hukum di Indonesia.
Pendaftaran lomba tersebut dilakukan secara online dengan mengakses http://lombaputusan.mahkamahagung.go.id. Pendaftaran telah dibuka sejak 26 November dan berakhir hingga 15 Februari 2014.
Proses seleksi sendiri, dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat wilayah hingga final di tingkat nasional dan para peserta akan memperebutkan hadiah total Rp 79 juta.
Lomba akan dibagi menjadi dua kategori yakni perorangan dan kelompok yang terdiri dari tiga orang. Peserta tidak boleh merangkap sebagai peserta perorangan dan kelompok.
Untuk kategori perseorangan, hadiah juara I memperoleh Rp 7,5 juta, juara II Rp 5 juta dan juara III mendapatkan Rp 4 juta. Sementara untuk juara kategori kelompok juara I mendapatkan Rp 22,5 juta, juara II mendapatkan Rp 15 juta dan juara III mendapatkan Rp 12 juga. Hadiah tersebut akan ditambah piala untuk masing-masing kategori.
Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah untuk tujuh orang peserta untuk peserta terbaik. Tujuh orang peserta terbaik kategori perseorangan berhak atas hadia Rp 1 juta sedangkan dua peserta terbaik kategori kelompok masing-masing Rp 3 juta.
Pemenang lomba akan ditentukan pada acara grand final:
Waktu: 3-5 Maret 2014
Tempat: Gedung Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sebagaimana kita ketau banyak isu yang santer terdengar tidak enak mengenai MA di masyarakat luas. Padahal MA adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Acara lomba ini bekerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, Baik Perguran Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negri yang memiliki Fakultas Ilmu Hukum di Indonesia.
Pendaftaran lomba tersebut dilakukan secara online dengan mengakses http://lombaputusan.mahkamahagung.go.id. Pendaftaran telah dibuka sejak 26 November dan berakhir hingga 15 Februari 2014.
Proses seleksi sendiri, dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat wilayah hingga final di tingkat nasional dan para peserta akan memperebutkan hadiah total Rp 79 juta.
Lomba akan dibagi menjadi dua kategori yakni perorangan dan kelompok yang terdiri dari tiga orang. Peserta tidak boleh merangkap sebagai peserta perorangan dan kelompok.
Untuk kategori perseorangan, hadiah juara I memperoleh Rp 7,5 juta, juara II Rp 5 juta dan juara III mendapatkan Rp 4 juta. Sementara untuk juara kategori kelompok juara I mendapatkan Rp 22,5 juta, juara II mendapatkan Rp 15 juta dan juara III mendapatkan Rp 12 juga. Hadiah tersebut akan ditambah piala untuk masing-masing kategori.
Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah untuk tujuh orang peserta untuk peserta terbaik. Tujuh orang peserta terbaik kategori perseorangan berhak atas hadia Rp 1 juta sedangkan dua peserta terbaik kategori kelompok masing-masing Rp 3 juta.
Pemenang lomba akan ditentukan pada acara grand final:
Waktu: 3-5 Maret 2014
Tempat: Gedung Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.