Hati-Hati Perguruan Tinggi Swasta Yang Tidak Terakreditasi Ijazahnya Tidak Diakui

Perguruan tinggi swasta (PTS) pada saat ini sedang dikejar untuk mempersiapkan borang (kumpulan berkas-berkas yang berkaitan dengan PTS) dan mengirimkannya ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT. Borang itu termasuk visi misi, kurikulum, pendanaan, sarana prasarana dan jumlah dosen harus sudah dikirimkan paling lambat Agustus 2014 ini.

Hal tersebut terkat dengan proses akreditasi terbaru karena akreditasi menjadi tolak ukur mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi (prodi).

"Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi ditegaskan bahwa perguruan tinggi harus memperoleh akreditasi, baik pada level institusi maupun program studi (prodi). Persyaratan ini perlu dilengkapi sesuai UU Nomor 12 tahun 2012.  Hal Ini untuk melengkapi persyaratan akreditasi PTS karena PTS tidak terakreditasi tidak boleh mengeluarkan ijazah.

Jadi, kepada para calon mahasiswa harus memilih Perguruan Tingginya dengan seksama. Jangan mudah mendaftar atau mengikuti teman saja dalam mendaftar Perguruan Tinggi Swasta. Kita harus dengan seksama memeriksa, apakah Perguruan Tinggi tersebut sudah terakreditasi atau belum. Jangan malu untuk bertanya kepada Perguruan Tinggi yang bersangkutan, karena ini menyangkut masa depan peserta didik setelah lulus nanti.
Share on Google Plus

About Admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.