Hati-Hati Ambil Kuliah Kelas Jauh

Hati-hati bila mengambil kuliah kelas jauh di Universitas, Perguruan Tinggi maupun Akademi yang membuka atau menerima mahasiswa kelas jauh, jika untuk memperoleh gelar saja memang tidak masalah, namun kalau untuk mengurusi untuk urusan pegawai negri, akan beda lagi ceritanya.

Dikutip dari Republika, Badan Kepegawaian Negara membatalkan kenaikan pangkat sembilan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mengunakan ijazah perguruan tinggi yang membuka kuliah kelas jauh.
"Ada sembilan pegawai negeri sipil (PNS) kita yang telah naik pangkat dari golongan II menjadi III a mengunakan ijazah kelas jauh tetapi dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Ruslan, di Mukomuko, Senin.
Ruslan mengatakan hal itu menjawab permintaaan dari ratusan PNS alumni perguruan tinggi yang membuka kuliah kelas jauh di daerah itu. Ratusan PNS itu menuntut penyesuaian ijazah mereka.
Ruslan menyebutkan bahwa mayoritas PNS yang dibatalkan penyesuaian ijazah oleh BKN itu berasal dari golongan II.
BKN membatalkan kenaikan pangkat sembilan PNS itu karena ada aturan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang tidak memperbolehkan perguruan tinggi membuka kelas jauh.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap memperjuangkan aspirasi dari ratusan PNS pemerintah setempat yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan SI di perguruan tinggi yang membuka kuliah kelas jauh.
Untuk antisipasinya lebih baik kita mengambil kuliah kelas karyawan yang berlokasi di dekat tempat tinggal kita saja. Walaupun kita mnegambil di Universitas atau perguruan tinggi yang belum memiliki nama pamor, hal tersebut lebih baik ketimbang nantinya menjadi masalah yang lebih panjang jika kita mengambil kuliah kelas jauh.
Share on Google Plus

About Admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.