Pendaftaran mahasiswa baru STIE Triguna




MAHASISWA BARU
Prosedur pendaftaran mahasiswa baru terdiri atas dua tahap yakni:
  1. Prosedur untuk calon mahasiswa yang akan mengikuti ujian masuk,
  2. Prosedur untuk calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima.
a. Calon mahasiswa yang akan mengikuti Ujian masuk
Formulir pendaftaran dapat dibeli di Bagian Pendaftaran STIE Triguna Bogor, Jln. Siliwangi 97 Bogor dan Jln. Sukasari I No. 22 H Bogor.
Syarat-syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :
  1. 2 lembar fotokopi STTB / IJASAH /SKHU (dilegalisasi)
  2. 2 lembar fotokopi NEM/ STK/ STL (dilegalisasi)
  3. 1 lembar fotokopi Surat keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
  4. 1 lembar fotokopi KTP/Surat Kenal diri lainnya.
  5. 2 lembar fotokopi Akte Kelahiran/Kenal lahir.
  6. Pas foto ukuran : 4 x 6 cm (3 lembar) dan 2 x 3 cm (3 lembar).
  7. 2 lembar fotokopi SBKRI (bagi WNI Keturunan).
  8. 2 lembar fotokopi Surat Ganti Nama (bagi yang mengganti namanya).
Catatan :
  1. Bagi yang masih menggunakan Surat Tanda Lulus Sementara, setelah STTB asli selesai harus segera menyerahkan dua lembar fotokopinya yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  2. Semua fotokopi yang diserahkan harus sambil memperlihatkan dokumen aslinya
b. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima harus mengikuti prosedur berikut :
Langkah I :
  1. Mahasiswa mengambil slip setoran di Sekretariat untuk membayar Dana Pendidikan.
  2. Bayarlah Dana Pendidikan dengan menggunakan slip setoran tersebut di atas. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di Bank NISP Bogor atau dengan lalu lintas giro (LLG) ke rekening STIE Triguna Bogor dengan Nomor : 044.120.88888.8
  3. Untuk bisa mengikuti kuliah sekurang-kurangnya harus sudah membayar:

- Sumbangan pembangunan.
- SPP per semester (minimal angsuran I).
- Jaket Almamater.
- Dana kemahasiswaan per semester.
- Biaya pengarahan dan Lokakarya.
  1. Untuk bisa mengikuti kuliah sekurang-kurangnya harus sudah membayar:
4. Menyerahkan fotokopi slip setoran ke Sekretariat dan Mahasiswa akan mendapat NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan KRS (Kartu Rencana Studi).
Langkah II
  • Mahasiswa menemui PA (Penasihat Akademik) sebelum kuliah dimulai, yaitu pada saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
  • Bersama dengan PA, mahasiswa memilih dan menentukan matakuliah yang akan diambil pada semester yang bersangkutan.
  • Kemudian mahasiswa melakukan pembayaran biaya praktikum untuk mata kuliah praktek yang diambilnya pada semester ybs.
  • KRS diserahkan ke BAAK untuk ditanda tangani, selanjutnya mahasiswa mendapat lembar biru KRS. Lembar KRS ini harus anda simpan dengan hati-hati, karena akan digunakan pada saat anda membutuhkannya nanti.
  • Semua uang yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali bila mahasiswa yang telah diterima tersebut mengundurkan diri.

Share on Google Plus

About Anonymous

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.